Kepala Puskesmas Raya Ns.ANDRAWIRAWAN, S.kep & Tim UPT Puskesmas Raya beserta lintas sektoral yang terkait, camat singkep barat, Kapolsek Singkep Barat, Lurah Singkep barat dalam Kegiatan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) di SD Negeri 001 Singkep Barat Tanggal 18 Mei 2022
Bulan Imunisasi Anak Nasinal ( BIAN ) melindungi anak dari penyakit-penyakit yang dpt dicegah dengan imunisasi
BIAN meliputi 2 kegiatan
1.imunisasi tambahan ( Campak Rubella) yg dberikan pada umur 9 bulan sd kurang dari 15 tahun
1.imunisasi Kejar ( OPV,IPV dan DPT HB HIB ) diberikan pada umur 12 bulan sd 59 bulan utk yang belum lengkap imunsasi dasarnya.

Program imunisasi merupakan salah satu program kesehatan di posyandu yang diprioritaskan oleh pemerintah. Berdasarkan data Kemenkes, terdapat 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap (2019-2021). Langkah persiapan BIAN dimanfaatkan oleh Kemenkes untuk memperluas layanan kesehatan dengan mereaktivasi 300 ribu Posyandu di seluruh pelosok Tanah Air. Reaktivasi ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan ke posyandu yang juga menurun saat pandemi. -Dilaporkan bahwa jumlah kunjungan sasaran ke posyandu menurun sampai dengan 70% selama masa pandemi Covid-19. -Meningkatnya jumlah anak tanpa imunisasi lengkap berdampak pada peningkatan jumlah kasus PD3I dan terjadinya Kejadian Luar Biasa atau KLB PD4I seperti campak, rubela, dan difteri di beberapa wilayah. -Kemenkes bekerja sama dengan seluruh kementerian/ lembaga serta lintas sektor terkait untuk upaya sosialisasi pemberian imunisasi anak di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dan pos imunisasi selama pelaksanaan BIAN.

Kemenkes sedang dalam upaya digitalisasi data imunisasi anak di Indonesia agar memudahkan orang tua mengakses data imunisasi anak setiap saat. Bahkan hingga belasan tahun ke depan. Dengan demikian, pencatatan imunisasi anak tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi menggunakan Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) yang hasilnya akan terintegrasi dengan PeduliLindungi. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Kemenkes akan melakukan digitalisasi penuh sehingga data semua anak-anak yang diimunisisasi akan terekam status imunisasinya. Setiap anak juga akan mempunyai sertifikat elektronik yang disimpan secara digital. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu akan tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan.
berikut ini adalah rincian sasaran pelaksanaan BIAN: 1. Imunisasi Tambahan Campak Rubela diberikan untuk anak umur 9 bulan s/d kurang dari 12 tahun. 2. Melengkapi imunisasi Polio dan DPT – HB – Hib bagi anak umur 12 s/d 59 bulan. – Khusus Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau sampai kurang dari 15 Tahun. – BIAN diberikan di Fasyankes, Sekolah dan Pos Imunisasi. Fasyankes atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdiri dari Puskesmas, Rumah Sakit dan fasilitas Pelayanan kesehatan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: