Penilaian Ombudsman yang dilakukan di UPT Puskesmas Raya pada tanggal 03 September 2021 dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan Pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.

Adapun yang dinilai Pelayanan kesehatan lansia dengan nilai kepatuhan 79,24 Sedang
Pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan nilai 79,24 Sedang
Pelayanan Unit Gawat Darurat dengan nilai 79,24 Sedang

Semoga dari penilaian Ombudsman ini menjadikan kami UPT Puskesmas Raya dapat terus meningkatkan pelayanan publik kami menjadi lebih baik
😊😊😊

Pergi kehutan mencari kayu mahoni
Kayu ditebang di hutan bukit tinggi
Diharapkan penilaian ombudsman Republik Indonesia ini
Bertujuan untuk terus dapat meningkatkan pelayanan publik kami menjadi lebih baik lagi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: